DJABARPOS.COM, Garut – Kabupaten Garut tengah menjadi sorotan setelah pernyataan tajam dari mantan Bupati Garut dua periode, Rudy Gunawan, yang mengkritisi kepemimpinan Pj Bupati Garut.
Dalam pernyataannya, Rudy menilai bahwa Pj Bupati Garut Barnas Adjidin kurang memahami regulasi terkait persampahan dan tata kelola anggaran infrastruktur.
Salah satu sorotan utama adalah kebijakan Pj Bupati yang awalnya ponggah atau terlalu percaya diri dengan membenahi Pendopo menggunakan uang pribadi, namun justru menimbulkan polemik di akhir masa jabatannya terkait permasalahan pembuangan sampah.
Menurut Rudy, Pj Bupati tidak memahami Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Ia menegaskan bahwa Garut belum memiliki sistem sanitary landfill yang sempurna, sehingga tempat pembuangan akhir (TPA) di Garut masih sebatas pembuangan akhir, bukan proses akhir dari pengelolaan sampah.
Hal ini menjadi masalah serius mengingat setelah tanggal 6 Februari, Pj Bupati akan kembali menjadi Sekretaris DPRD Jawa Barat sebagai bagian dari proses pensiun.
Yang menjadi perhatian lebih lanjut, kata Rudy, adalah aliran sampah dari Kota Bandung yang terus mengalir ke Garut.
Menurutnya, ini bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga hukum, karena dalam UU Persampahan terdapat sanksi pidana bagi pihak yang tidak mengelola sampah dengan benar. Rudy meminta evaluasi segera dilakukan untuk memastikan kebijakan yang lebih berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Tidak hanya soal sampah, Rudy juga mengkritik tata kelola anggaran yang menurutnya tidak berpihak pada kebutuhan utama masyarakat Garut.
Ia menyebut bahwa setelah komitmen dana aspirasi dari Musrenbang DPRD, ternyata Pj Bupati dan Sekda justru mengatur anggaran infrastruktur jalan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tanpa mempertimbangkan kajian teknokratik.
Menurutnya, hal ini menjadi masalah besar karena pembangunan infrastruktur yang seharusnya prioritas justru terabaikan dalam rencana APBD 2025.
Rudy berharap bahwa pada tahun 2025, Bupati dan Wakil Bupati yang baru, beserta DPRD Garut, benar-benar mengevaluasi APBD agar lebih berpihak pada masyarakat.
Ia menyoroti bahwa janji politik terkait layanan kesehatan gratis, bantuan modal usaha, serta dukungan bagi masyarakat miskin harus menjadi prioritas utama. Jika tidak ada perubahan signifikan dalam kebijakan, maka kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah bisa semakin menurun.
Pernyataan Rudy ini mencerminkan kekhawatiran mendalam terhadap arah kebijakan pemerintahan Garut ke depan. Menurutnya, kepemimpinan yang baik harus berbasis pemahaman hukum, kepentingan masyarakat, serta perencanaan teknokratik yang matang.
Ia juga menekankan bahwa kebijakan yang hanya bersifat seremonial atau sekadar pencitraan akan menjadi bumerang jika tidak diimbangi dengan kebijakan yang berorientasi pada solusi jangka panjang.(**)