Oleh: Roni Maulana Arsy
Jurnalis Media Djabar Pos

Belakangan ini, lagu Bayar Bayar Bayar dari grup band Sukatani menjadi viral di media sosial dan menarik perhatian publik. Lagu tersebut, yang berisi kritik terhadap citra kepolisian, khususnya dalam hal pungutan liar, telah memicu beragam reaksi di masyarakat. Sebagian menganggap lagu ini sebagai bentuk ekspresi kebebasan berpendapat, sementara yang lain menilainya sebagai kritik yang perlu diperhatikan oleh pihak kepolisian. Namun, dalam menyikapi fenomena ini, penting bagi kita untuk melihatnya dari perspektif yang lebih luas dan objektif.

Saat ini, berbagai penelitian dan evaluasi independen menunjukkan bahwa institusi kepolisian telah mengalami banyak kemajuan dalam menjalankan tugasnya secara profesional dan sesuai aturan. Implementasi konsep Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) yang dicanangkan oleh Kapolri telah membawa perubahan signifikan dalam kinerja kepolisian. Beberapa kemajuan yang mencerminkan prinsip Presisi antara lain:

1. Peningkatan Teknologi dan Digitalisasi Layanan
Kepolisian telah mengadopsi berbagai teknologi digital dalam menjalankan tugasnya, seperti e-Tilang, layanan laporan online, dan penggunaan CCTV serta AI untuk pengawasan lalu lintas dan keamanan. Hal ini memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan yang cepat, akurat, dan transparan.

2. Transparansi dan Akuntabilitas yang Lebih Baik
Berbagai sistem pengawasan internal dan eksternal telah diperkuat untuk memastikan tindakan polisi selalu dalam koridor hukum. Masyarakat juga semakin mudah melaporkan dugaan penyimpangan melalui aplikasi pengaduan resmi yang dikelola kepolisian.

3. Pendekatan Humanis dalam Penegakan Hukum
Polisi kini lebih mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam menangani kasus, terutama yang berkaitan dengan unjuk rasa, sengketa sosial, serta penegakan hukum di daerah-daerah rawan konflik. Ini menunjukkan adanya pergeseran dari pendekatan represif ke pendekatan yang lebih dialogis dan solutif.

4. Peningkatan Profesionalisme dan Kompetensi Personel
Pelatihan berkelanjutan dan peningkatan kapasitas personel terus dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme dalam menangani berbagai situasi, termasuk kejahatan siber, terorisme, dan tindak pidana lainnya. Program pendidikan dan pelatihan yang lebih modern telah diterapkan untuk memastikan polisi siap menghadapi tantangan zaman.

5. Peningkatan Pelayanan Publik
Beberapa layanan kepolisian kini lebih mudah diakses, seperti perpanjangan SIM online, SKCK online, dan pengurusan dokumen kepolisian lainnya yang semakin efisien. Hal ini menunjukkan adanya peningkatan kualitas layanan publik yang berbasis digital dan ramah masyarakat.

Namun, meskipun banyak kemajuan telah dicapai, kritik dari masyarakat tetap menjadi bagian penting dalam proses pembenahan dan peningkatan kualitas pelayanan kepolisian. Lagu “Bayar Bayar Bayar” sebaiknya tidak hanya dilihat sebagai sindiran, tetapi juga sebagai bentuk masukan yang membangun. Kritik dalam bentuk seni, seperti lagu ini, bisa menjadi pengingat bagi institusi kepolisian agar terus memperbaiki diri dan menghilangkan praktik-praktik yang dapat merusak citra baik mereka di mata masyarakat.

Kita tidak bisa menutup mata bahwa masih ada oknum di dalam kepolisian yang menyalahgunakan wewenang mereka. Tindakan segelintir oknum ini yang kemudian menciptakan persepsi negatif terhadap keseluruhan institusi. Oleh karena itu, penting bagi kepolisian untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan internal agar kepercayaan publik terhadap institusi ini semakin kuat.

Selain itu, masyarakat juga memiliki peran penting dalam mendukung kinerja kepolisian yang baik. Dengan melaporkan tindakan-tindakan yang mencurigakan, memberikan apresiasi kepada polisi yang berprestasi, serta terus berpartisipasi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, masyarakat dapat berkontribusi dalam menjaga integritas kepolisian.

Sebagai kesimpulan, kritik dalam bentuk lagu seperti “Bayar Bayar Bayar” seharusnya tidak dipandang sebagai upaya menjatuhkan kepolisian, melainkan sebagai pengingat agar institusi ini semakin baik. Kepolisian harus tetap membuka diri terhadap masukan dari masyarakat dan terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang jujur dan profesional. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian akan semakin meningkat, dan citra polisi sebagai pelindung serta pengayom masyarakat akan semakin kuat di mata publik.

By Arsy 80

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *