DJABARPOS.COM, Jakarta – Sertipikat Elektronik kini hadir menggantikan format sertipikat tanah tradisional berbentuk buku hijau yang biasa kita kenal. Diterbitkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), sertipikat digital ini diluncurkan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada Desember 2023 di Istana Negara. Meski berbentuk digital, Sertipikat Elektronik tetap bisa dicetak dalam format satu lembar menggunakan kertas khusus berwarna cokelat muda yang dilengkapi dengan keamanan tingkat tinggi.

“Format Sertipikat Elektronik sekarang hanya satu lembar, lebih aman dibandingkan blanko buku. Di bagian belakangnya terdapat barcode dan peta yang menunjukkan lokasi tanah,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Shamy Ardian, pada Jumat (20/12/2024).

Lebih menarik lagi, Sertipikat Elektronik dapat diakses dengan mudah melalui aplikasi Sentuh Tanahku yang tersedia di App Store dan Play Store. Aplikasi ini memungkinkan pemilik tanah untuk memeriksa daftar kepemilikan tanah mereka beserta detailnya, langsung dari gadget.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, menekankan bahwa Sertipikat Elektronik menawarkan perlindungan lebih baik dari risiko pemalsuan dokumen. Data sertipikat tersimpan dalam sistem berbasis blockchain yang tidak dapat dimanipulasi oleh pihak tak berwenang.

“Data pada sertipikat tidak hanya tercetak di kertas, tapi juga tersimpan dengan aman di database yang dapat diakses lewat aplikasi Sentuh Tanahku. Sistem ini jauh lebih aman dari upaya pemalsuan,” tambah Harison.

Transformasi ke format digital ini juga mengurangi risiko kerusakan atau kehilangan sertipikat akibat bencana alam, kebakaran, atau banjir. Proses pengalihan ke Sertipikat Elektronik pun cukup sederhana. Pemilik tanah dapat langsung mendatangi Kantor Pertanahan di daerah masing-masing untuk memulai alih media.

Dengan Sertipikat Elektronik, masyarakat tidak hanya mendapatkan kepastian hukum, tetapi juga kemudahan akses dan keamanan data yang jauh lebih baik. Segera manfaatkan layanan ini untuk perlindungan aset tanah Anda. (Arsy)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *