DJABARPOS.COM, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengimbau pemerintah daerah (Pemda) untuk memanfaatkan peluang seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II. Langkah ini menjadi strategi penting dalam menyelesaikan penataan pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah. Untuk memastikan partisipasi optimal, masa pendaftaran seleksi diperpanjang hingga 15 Januari 2025.

Imbauan tersebut disampaikan Mendagri dalam Rapat Koordinasi Penataan Tenaga Non-ASN di Instansi Pemerintah Daerah yang digelar secara virtual dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pada Rabu (8/1/2025). Hadir pula Menteri PANRB Rini Widyantini dan Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh, serta jajaran kepala daerah yang mengikuti rapat secara daring.

“Rapat ini adalah wake-up call untuk semua pihak. Kita masih punya waktu sampai 15 Januari 2025. Manfaatkan perpanjangan ini untuk memastikan semua pegawai non-ASN yang berhak bisa mendaftar,” tegas Mendagri.

Menurut Mendagri, perpanjangan waktu seleksi ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan kepada pegawai non-ASN untuk memperoleh status yang lebih jelas melalui jalur PPPK. Ia menegaskan bahwa penyelesaian tenaga non-ASN harus dilakukan dengan mengacu pada database resmi yang dikelola BKN.

“Tenaga non-ASN ini menginginkan status yang lebih pasti sebagai pegawai pemerintah kontrak. Tapi proses ini tidak bisa sembarangan, harus melalui seleksi yang transparan dan akuntabel,” ujar Mendagri.

Ia juga mengingatkan Pemda agar segera menyelesaikan persoalan pegawai non-ASN. Dengan adanya pergantian kepemimpinan daerah pasca-Pilkada Serentak 2024, masalah ini dapat menjadi beban tambahan bagi pemerintahan baru maupun pemerintah pusat.

Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menggarisbawahi pentingnya Pemda melakukan sosialisasi masif mengenai jadwal dan persyaratan seleksi PPPK Tahap II. Banyak pegawai non-ASN yang gagal pada tahap pertama akibat kurangnya pemahaman terkait dokumen yang dipersyaratkan, seperti surat pengalaman kerja dan surat lamaran yang tidak sesuai.

“Masih ada potensi pendaftar yang besar, tetapi kendala administrasi perlu diantisipasi agar tidak terulang,” jelas Zudan.

Sebagai bentuk dukungan, Kemendagri, Kementerian PANRB, dan BKN akan menggelar sesi coaching clinic untuk Pemda sebelum 15 Januari 2025. Sesi ini bertujuan membahas kendala teknis pendaftaran dan memberikan solusi agar proses seleksi berjalan lancar.

Dengan adanya perpanjangan ini, Mendagri berharap Pemda dapat segera menyelesaikan penataan tenaga non-ASN sekaligus memanfaatkan peluang untuk memperkuat sistem kepegawaian yang lebih profesional dan terorganisir. (Arsy)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *