Dalam laman yang sama, dia mengoreksi terkait kabar yang beredar bahwa formasi CPNS guru ditiadakan.
“Ingin saya koreksi mispersepsi di media bahwa tidak ada lagi formasi CPNS untuk guru, ini salah dan tidak pernah menjadi kebijakan Kemendikbud,” kata Nadiem Makarim melalui akun Instagram @nadiemmakarim, Selasa, 5 Januari kemarin.
Menurut Nadiem, kinerja yang baik sebagai guru PPPK nantinya akan menjadi pertimbangan penting jika guru PPPK yang bersangkutan melamar menjadi CPNS.
“Kami terus berupaya memperjuangkan agar para guru mendapatkan kesempatan memperjelas status dan meningkatkan kesejahteraannya,” kata Nadiem dalam tulisannya.(**)
Pengangkatan pahlawan tanpa jasa, makin sulit