DJABARPOS.COM, Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Novel Baswedan menegaskan, pelemahan KPK akibat revisi Undang-Undang KPK merupakan sebuah kenyataan.
Ia menilai, operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK dalam beberapa waktu terakhir, tidak dapat dijadikan alasan untuk menyatakan revisi UU KPK menguatkan Komisi Antirasuah.
“Upaya pelemahan KPK benar-benar ada. Jadi kalau ada yang justru seolah-seolah menetralisir menyampaikan seolah-olah KPK tak ada apa-apa, saya termasuk orang yang tidak setuju di sana,” kata Novel dalam sebuah diskusi yang ditayangkan akun Youtube BEM UI, Senin (7/12/2020).
Novel mengatakan, revisi UU KPK jelas telah memangkas sejumlah kewenangan KPK serta membuat proses penindakan menjadi berbelit-belit karena penggeledahan, penyadapan, dan penyitaan kini harus seizin Dewan Pengawas KPK.