Selain itu, perubahan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara juga dikhawatirkan menggerus independensi KPK yang pada akhirnya akan berpengaruh pada kinerja KPK.
Atas perubahan-perubahan tersebut, Novel pun berpendapat kewenangan yang dimiliki KPK merupakan yang terlemah dibandingkan dengan penegak hukum lainnya.
“Tapi ketika ditanya, kenapa kok bisa tangkap menteri dan lain-lain? Itu tidak lepas dari bagaimana kegigihan dari pegawai KPK, dedikasi, semangat, dan banyak hal lain lagi,” ujar Novel.
Diketahui, KPK menggelar operasi tangkap tangan sebanyak empat kali dalam kurun waktu Rabu (25/11/2020) sampai dengan Sabtu (5/12/2020).
Dari empat OTT tersebut, KPK pun menetapkan dua orang menteri dan dua orang kepala daerah sebagai tersangka yaitu Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna, Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo, dan Menteri Sosial Juliari Batubara.