DJABARPOS.COM, Bandung – Seiring dengan perkembangan pesat dalam dunia industri, banyak negara maju kini mulai beralih dari menjadikan ijazah pendidikan sebagai patokan utama dalam perekrutan tenaga kerja, dan lebih menekankan pada keterampilan praktis. Negara-negara seperti Jepang, Jerman, Amerika Serikat, dan Singapura telah lama mengutamakan keterampilan serta sertifikasi profesional sebagai kriteria utama dalam memilih pekerja. Negara-negara ini menilai bahwa kemampuan konkret yang dimiliki individu jauh lebih penting daripada sekadar memiliki gelar akademik.

Sebagai contoh, di Jepang, perusahaan lebih mengutamakan keterampilan teknis yang relevan dengan kebutuhan industri dibandingkan hanya sekadar gelar pendidikan. Di Jerman, sistem pendidikan vokasi yang kuat telah terbukti efektif dalam menyiapkan tenaga kerja yang langsung siap bekerja. Begitu pula Singapura, yang memfokuskan program pelatihan keterampilan untuk memastikan tenaga kerjanya dapat bersaing di pasar global.

Namun, di Indonesia, baik di sektor swasta maupun di instansi pemerintah (ASN), ijazah masih menjadi salah satu syarat utama dalam proses perekrutan. Meskipun banyak lulusan perguruan tinggi yang memiliki ijazah, kenyataannya banyak dari mereka yang kurang memiliki keterampilan praktis yang dibutuhkan di dunia kerja. Ini menjelaskan mengapa Indonesia masih tertinggal dalam kompetisi global, di mana banyak lulusan belum siap menghadapi tuntutan pasar yang semakin dinamis.

Selain itu, sejumlah tenaga honorer di lingkungan pemerintah yang telah lama mengabdi juga menghadapi tantangan yang serupa. Meskipun banyak dari mereka yang memiliki keterampilan dan pengalaman kerja yang sudah terbukti, bahkan ada yang telah mengabdi selama 27 tahun, namun mereka tetap tidak mendapatkan kesempatan untuk menjadi ASN. Kendala utama yang dihadapi adalah tidak memiliki ijazah pendidikan formal yang memenuhi syarat mutlak untuk menjadi ASN, melainkan hanya memiliki ijazah persamaan seperti Paket B atau Paket C. Meskipun keterampilan dan pengalaman mereka teruji, persyaratan administratif ini menjadi hambatan dalam proses seleksi ASN.

Sistem pendidikan di Indonesia, yang lebih menekankan pada teori dibandingkan keterampilan praktis, turut memperburuk kondisi ini. Kurikulum yang belum sepenuhnya relevan dengan kebutuhan industri membuat banyak lulusan kesulitan beradaptasi dan tidak siap untuk memenuhi tantangan dunia kerja.

Kelebihan dan Kekurangan Mengandalkan Ijazah dan Keterampilan

Baik ijazah maupun keterampilan memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing.

Kelebihan mengandalkan ijazah :

  1. Validasi pendidikan yang jelas : Ijazah memberikan bukti formal bahwa seseorang telah menyelesaikan pendidikan di lembaga yang diakui, yang menjadi standar di banyak sektor.
  2. Meningkatkan kredibilitas : Memiliki ijazah sering kali dianggap sebagai simbol kualitas pendidikan dan kredibilitas seseorang.
  3. Peluang karir lebih luas : Banyak posisi di sektor pemerintahan dan beberapa profesi tertentu yang masih mengharuskan adanya ijazah formal sebagai syarat utama untuk melamar.

Kekurangan mengandalkan ijazah :

  1. Kurangnya keterampilan praktis : Ijazah tidak selalu mencerminkan kesiapan seseorang dalam menjalankan pekerjaan yang memerlukan keterampilan teknis.
  2. Persaingan yang ketat : Di pasar kerja yang semakin kompetitif, memiliki ijazah saja tidak cukup untuk membedakan seorang kandidat dari yang lainnya.

Kelebihan mengandalkan keterampilan :

  1. Kesiapan untuk langsung bekerja : Keterampilan praktis memungkinkan seseorang untuk segera berkontribusi dalam pekerjaan sesuai keahliannya, tanpa perlu pelatihan tambahan yang lama.
  2. Peningkatan produktivitas : Pekerja yang memiliki keterampilan dapat beradaptasi lebih cepat dan bekerja lebih efektif, yang pada akhirnya dapat meningkatkan produktivitas perusahaan.
  3. Fleksibilitas lebih besar : Keterampilan praktis yang relevan dapat diterapkan di berbagai sektor industri, memberi pekerja peluang yang lebih banyak untuk berkembang.

Kekurangan mengandalkan keterampilan :

  1. Kurangnya standar yang terukur : Tanpa sertifikasi yang diakui atau standar yang jelas, sulit bagi perusahaan atau instansi untuk menilai sejauh mana keterampilan seseorang, yang dapat menghambat proses seleksi.
  2. Batasan jenjang karir : Tanpa ijazah formal yang lebih tinggi, seseorang mungkin terbatas dalam mengakses posisi-posisi tertentu, terutama di sektor pemerintahan atau profesi yang mengharuskan kualifikasi akademis tertentu.

Solusi untuk Indonesia
Agar dapat bersaing di pasar global yang semakin kompetitif, Indonesia perlu segera beradaptasi dengan perubahan ini. Dunia pendidikan dan sektor industri harus bekerja sama untuk menciptakan program pelatihan keterampilan yang lebih relevan dengan kebutuhan dunia kerja saat ini. Pemerintah juga perlu lebih fleksibel dalam menilai potensi tenaga kerja, terutama mereka yang sudah memiliki keterampilan dan pengalaman, meskipun tidak memiliki ijazah pendidikan formal yang lengkap.

Ke depan, Indonesia harus memastikan bahwa keterampilan praktis dan pengalaman dihargai setara dengan gelar akademik. Hal ini akan membuka lebih banyak peluang bagi tenaga kerja Indonesia untuk berkembang dan berkompetisi di pasar global.(Arsy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *