DJABARPOS.COM, Jakarta – Upaya menegakkan peraturan terkait kendaraan Over Dimension & Over Load (ODOL), Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) kembali menggelar operasi gabungan bersama Jasamarga Tollroad Operator (JMTO), Patroli Jalan Raya (PJR), dan Dinas Perhubungan. Operasi ini bertujuan menertibkan kendaraan yang melebihi kapasitas dimensi dan berat muatan di ruas tol.

Operasi ODOL berlangsung pada 24–27 Februari 2025 di dua lokasi utama di bawah pengelolaan Representative Office 1 JMT, yaitu :

Ruas Tol JORR E : KM 58+400 GT Rorotan arah Cikunir

Ruas Tol Jagorawi : Weigh In Motion (WIM) Ciawi KM 44 arah Jakarta

Dari operasi tersebut, sebanyak 219 kendaraan diperiksa, dengan hasil sebagai berikut :

71 kendaraan mengalami overload

2 kendaraan melanggar aturan over dimension sekaligus overload

11 kendaraan tidak memiliki kelengkapan dokumen (STNK dan SIM)

135 kendaraan dinyatakan tidak melanggar aturan

Jasa Marga terus mendorong penertiban kendaraan ODOL, khususnya di jalan tol, guna meningkatkan keamanan dan keselamatan pengguna jalan.

Senior Manager RO1 JMT, Alvin Andituahta Singarimbun, menegaskan bahwa operasi ini akan menjadi fokus bersama, terutama untuk mencegah kecelakaan serupa dengan insiden di GT Ciawi 2 agar tidak terulang kembali.

(Arsy)

By Arsy 80

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *