DJABARPOS.COM, Garut — Aktivitas Kepala Desa (Kades) Cisewu, Cecep Supriadi, selalu jadi sorotan warganya setelah krisis politik terjadi di desa itu. Kabar terakhir yang menjadi pusat perhatian masyarakat adalah penyegelan kantor desa yang diduga dilakukan oleh warga yang kecewa oleh ulah kades yang dianggap merugikan kepentingan warga.

Aksi penyegelan kantor Desa Cisewu itu berlangsung pada Senin pagi (21/10/2024). Sebelumnya, Jumat (18/10/2024), Kades Cecep Supriadi dikabarkan meninggalkan ruangan (walkout) saat dilangsungkannya musyawarah desa (musdes) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD) tahun 2025 dan review Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMD).

“Kades Cecep Supriadi melakukan walkout ketika diminta mengundurkan diri oleh peserta musdes kalau tidak segera merealisasikan dana desa (DD) tahap dua dan alokasi dana desa (ADD) bulan September-Oktober 2024 yang masih dikuasainya. Setelah peristiwa tersebut Kades Cecep tak diketahui kabarnya entah di mana,” jelas salah seorang peserta musdes.

Begitu pun saat terjadi penyegelan kantor desa pada Senin pagi (21/10/2024). Ketika semua perangkat desa, unsur Forkopimcam yang dipimpin Camat Cisewu — Hery, dan sejumlah warga berkumpul di kantor desa untuk memastikan bahwa pelayanan desa tidak sampai terganggu oleh adanya aksi penyegelan kantor itu, justru Kades Cecep Supriadi tidak tampak batang hidungnya.

“Setelah peristiwa meninggalkan arena musdes, Pak Kades sempat menghubungi saya lewat telepon, tetapi selanjutnya kembali sulit dihubungi,” ujar Sekretaris Desa Cisewu, Senin (21/10/2024).

Ketika itu Beben Sopandi juga tak menjelaskan keberadaan Kades Cecep Supriadi sedang ada di mana. Namun pada Senin sorenya ia memberitahukan bahwa Beben menerima kabar dari bendahara Desa Cisewu yang menyebutkan bahwa Kades Cecep Supriadi pada hari itu telah menarik (mencairkan) dana dari rekening giro milik Pemdes Cisewu.

“Sebelumnya kondisi rekening giro tersebut dalam posisi diblokir oleh Pak Kades sehingga bendahara akan mencairkan dana bantuan Provinsi Jawa Barat berupa dana infrastruktur pedesaan yang sudah ditransfer ke rekening desa sejak Jumat (18/10/2024) pun tidak bisa dilakukan,” terang Beben.

Beben juga menjelaskan, berdasarkan pemberitahuan (notipikasi) dari pihak bank melalui aplikasi kepada bendahara Desa Cisewu, bahwa pada Senin siang (21/10/2024) Kades Cecep Supriadi telah menarik dana dari rekening giro milik Pemerintah Desa Cisewu sebesar Rp146 juta, dan hanya meninggalkan saldo sebesar Rp700 ribu.

“Saya meyakini, bahwa uang yang ditarik Pak Kades dari rekening giro desa itu adalah dana IP yang merupakan bantuan dari Pemprov Jabar. Besarnya dana IP adalah Rp130 juta, sementara uang yang lainnya sebesar Rp16 juta adalah bersumber dari ADD bulan Oktober 2024,” kata Beben.

Ia menambahkan, dana IP peruntukannya sudah jelas yaitu untuk Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintahan Desa (TPAPD) dan pembangunan sarana fisik berupa bangunan Posyandu di RW 04 Kampung Cigentur. (Doni/Nino)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *