Iklan Djabar Pos

PBB Restui WHO Hapus Ganja Kategori Obat Berbahaya, Indonesia Kaji Ulang.

Di Indonesia sendiri wacana pemanfaatan ganja sebagai alternatif medis sempat muncul setelah pada Agustus lalu, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, sempat menetapkannya sebagai salah satu tanaman obat komoditas binaan kementerian.

Selain ganja, jenis tanaman obat lain yang dibina antara lain kecubung, mengkudu, kratom, brotowali, hingga purwoceng.

Iklan Djabar Pos

Namun, di hari yang sama, Syahrul mencabut aturan itu setelah menuai kontroversi
Ketetapan itu termaktub dalam Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 104/KPTS/HK.140/M/2/2020 tentang Komoditas Binaan Kementerian Pertanian yang ditandatangani Menteri Syahrul sejak 3 Februari lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *