DJABARPOS.COM, Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia  secara tegas menanggapi isu yang berkembang terkait rencana relokasi sebagian dari 2 juta penduduk Gaza ke Indonesia. Dalam keterangan resmi, pemerintah menegaskan bahwa hingga saat ini, tidak ada informasi apapun, baik dari pihak internasional maupun organisasi manapun, yang mengungkapkan rencana tersebut. Indonesia juga menghindari spekulasi lebih lanjut mengenai isu tersebut tanpa adanya informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pernyataan ini dikeluarkan sebagai respon terhadap berbagai pemberitaan yang mencuat mengenai kemungkinan Indonesia menerima sebagian penduduk Gaza sebagai bagian dari upaya rekonstruksi pasca-konflik. Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa langkah semacam itu tidak sejalan dengan prinsip-prinsip kebijakan luar negeri Indonesia yang selalu mendukung kemerdekaan Palestina dan menentang segala bentuk pendudukan ilegal oleh Israel.

Lebih lanjut, pemerintah RI menyatakan bahwa segala upaya untuk mengurangi jumlah penduduk Gaza dengan cara pemindahan paksa hanya akan memperburuk situasi dan memperpanjang pendudukan ilegal Israel atas wilayah Palestina. Ini juga dianggap sebagai bagian dari strategi yang lebih besar untuk mengusir warga Palestina dari tanah air mereka. Indonesia menegaskan, tindakan tersebut tidak dapat diterima dan bertentangan dengan posisi Indonesia yang selalu mendukung perjuangan Palestina untuk mendapatkan kembali hak-haknya sesuai dengan hukum internasional.

Pemerintah Indonesia juga menegaskan kembali bahwa gencatan senjata di Gaza harus menjadi momentum untuk memulai dialog dan negosiasi yang lebih konstruktif. Gencatan senjata ini harus dijadikan titik awal untuk merundingkan solusi dua negara yang adil dan berkelanjutan, berdasarkan hukum internasional dan parameter internasional yang telah disepakati. Indonesia berkomitmen untuk mendukung proses perdamaian yang berlandaskan pada prinsip keadilan dan kemerdekaan bagi seluruh rakyat Palestina, serta menolak segala bentuk kebijakan yang berpotensi merusak integritas wilayah Palestina.

Dengan tegas, Indonesia tetap pada prinsip kebijakan luar negeri yang mendukung kedaulatan Palestina dan mengajak seluruh negara untuk bersama-sama mencari solusi damai yang sejalan dengan hukum internasional dan hak asasi manusia. (Arsy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *