DJABARPOS.COM, Jakarta – Pemerintah menyita ratusan bal pakaian impor bekas dari sejumlah pasar pakaian bekas dari Pasar Senen Jakarta Pusat hingga Pasar Gedebage.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pakaian impor bekas yang disita berjumlah 638 bal. Semua temuan itu ditempatkan di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Cikarang, Bekasi, Kamis (26/10/2023). Sebanyak 638 bal pakaian impor bekas merupakan temuan dari 10 sampai 15 Oktober 2023.

“638 bungkusan pakaian bekas. Lokasinya Pasar Senen ada dua truk 113 bal. Dari Bandung Gedebage ada 221 bal. Jakarta lain selain Pasar Senen 200 bal. Tambahan dari Pasar Senen penindakan 12 Oktober 104 bal. Jadi ini operasi ini dilakukan dengan penindakan 638 bal pakaian bekas,” jelasnya, di TPP Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Cikarang, Bekasi, Kamis (26/10/2023).

Sri Mulyani mengatakan temuan ini atas kerja sama antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Bareskrim Polri, dan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Selain itu, Sri Mulyani mengungkapkan pihaknya juga melakukan penindakan di sejumlah pelabuhan. Penindakan itu salah satunya dilakukan oleh Kantor Pelayanan Umum Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok serta Cikarang.

“Kami juga melakukan operasi bersama dalam hal ini pengawasan dilakukan Kantor Pelayanan Umur Bea dan Cukai tipe A Tanjung Prio serta Cikarang telah dilakukan penindakan untuk bel pres KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok disita 9 kontainer berisi ukuran 40 vit jumlah 2.401 bal dan nilainya Rp 12 miliar. Itu asumsi satu bungkus Rp 5 juta,” jelasnya.

Kemudian juga ditemukan oleh Tanjung Karang Kantor Bea dan Cukai Cikarang melakukan penindakan impor ilegal karpet atau sejadah sebanyak 53.030 pcs.

“Dengan perkiraan Rp 1,8 miliar. Barang ini telah memperoleh penetapannya, penggunaannya yaitu kita akan memberikan hibah kepada pemerintah daerah Bekasi, tokoh-tokoh masyarakat. Karena ini masih bisa digunakan sejadah ini masih bisa dimanfaatkan,” terangnya.(Arsy/Nino)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *