Iklan Djabar Pos

Pemkab Sukabumi Pastikan Pemekaran Kabupaten Sukabumi Terwujud

Kemudian, pemerataan ekonomi warga dan pembangunan, serta mempercepat peningkatan taraf hidup masyarakat. Selain itu, pemekaran ini merupakan aspirasi masyarakat sejak puluhan tahun.
“Pemkab Sukabumi terus berupaya mendorong agar pemekaran ini segera terealisasi dan jangan sampai tertunda lagi, kami pun optimistis dengan dimekarkannya Kabupaten Sukabumi maka ekonomi dan kesejahteraan masyarakat bisa dengan cepat tumbuh,” tambahnya.

Seperti diketahui, Pemprov dan DPRD Jabar telah menyetujui tiga CDPOB untuk diajukan ke pusat. Adapun tiga daerah pemekaran tersebut Kabupaten Bogor Barat, Garut Selatan dan Kabupaten Sukabumi Utara.
Sementara, Presidium Pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara Wibowo Hadikusumah mengatakan Kabupaten Sukabumi Utara terdiri dari 21 kecamatan dan pusat pemerintahan di Kecamatan Cibadak.

Iklan Djabar Pos

Selain itu, seluruh persyaratan administrasi pun sudah lengkap 100 persen, sehingga pemekaran Kabupaten Sukabumi sudah layak yang ditinjau dari berbagai sisi. Pihaknya juga optimistis pemerintah pusat bisa merealisasikan terbentuknya Kabupaten Sukabumi Utara sebagai CPDOB di 2021.(Nino/Asep Kusnadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *