DJABARPOS.COM, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong percepatan pengisian keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (DPRK) melalui mekanisme pengangkatan. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Laporan Perkembangan Pengisian Keanggotaan DPRP dan DPRK melalui Mekanisme Pengangkatan yang digelar secara virtual pada Jumat (24/1/2025).
Dalam kesempatan itu, Ribka menegaskan pentingnya komitmen pemerintah daerah (Pemda) dalam menyelesaikan proses tersebut sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. “Kita masih terus bersemangat untuk melakukan kerja-kerja kita sebagaimana amanat dari pemerintah untuk menyukseskan pengangkatan DPRP maupun kabupaten/kota (DPRK) sebagaimana amanat dari undang-undang,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pengangkatan keanggotaan DPRP dan DPRK melalui mekanisme ini merupakan bentuk afirmasi yang diberikan negara kepada Orang Asli Papua (OAP) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua.
Pengisian keanggotaan ini, kata Ribka, harus berjalan seiring dengan keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hasil pemilihan umum (Pemilu), sehingga proses pembangunan dan pengambilan keputusan di daerah dapat berlangsung optimal.
Ribka juga menekankan pentingnya percepatan dalam setiap tahapan pengisian keanggotaan, dengan target penyelesaian pada Februari 2025. Ia mengimbau pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta panitia seleksi untuk bekerja cepat dan konsisten sesuai tahapan yang telah ditetapkan.
“Kami harapkan, kalau boleh, kita mengikuti tahapan ini. Kemudian, kita bisa ending-nya itu kalau boleh sama-sama. Begitulah harapan kami seperti itu, sehingga perlu ada percepatan-percepatan yang dilakukan,” tegasnya.
Selain itu, Ribka menegaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) siap mendukung penuh Pemda yang menghadapi kendala dalam proses ini. Ia menyatakan kesiapannya untuk memberikan advokasi serta mengawal seluruh tahapan agar berjalan lancar.
“Nanti kalau ada kesulitan dan kendala, silakan koordinasi dengan kami di pusat. Dalam hal ini menjadi fokus kami [untuk] siap mendukung, kemudian mengadvokasi [dan] mengawal,” tutup Ribka.
Dengan arahan tersebut, Ribka berharap seluruh proses pengangkatan anggota DPRP dan DPRK dapat rampung sesuai waktu yang telah ditentukan, sehingga para anggota yang terpilih dapat segera berkontribusi dalam pembangunan daerah secara optimal. (Arsy)