Kang Uu menjelaskan, unsur pemberdayaan dalam Perda Pesantren akan membuat ponpes, alumninya, hingga para kiai tidak diabaikan. Mereka akan diberdayakan atau dilibatkan dalam setiap proses pembangunan di Jabar, khususnya terkait visi Jabar Juara Lahir dan Batin.

“Apalagi sesuai Pancasila, Ketuhanan yang Maha Esa, maka harus menjadi tujuan pokok setiap daerah untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan. Di situlah fungsi para ulama, kiai, dan ajengan. Jadi diberdayakan khususnya dalam pembangunan manusia seutuhnya,” ucap Kang Uu.

Lewat Perda Pesantren ini, ponpes pun akan mendapatkan penyuluhan dari pemerintah. Meski begitu, penyuluhan tersebut tidak akan mengganggu atau mengubah kurikulum masing-masing.

“Penyuluhan di sini bukan berarti masuk dalam kurikulum ponpes. Kami tidak akan masuk ke wilayah itu kalau (ponpes) tidak mau. Penyuluhan bisa seperti penyuluhan kesehatan, penyuluhan kebersihan, ataupun penyuluhan yang bersifat duniawi yang tidak ada di ponpes,” kata Kang Uu.

“Yang pasti semua ponpes tujuannya tetap harus menciptakan orang yang takwa, pemimpin orang yang takwa, dan ulama,” tuturnya.

Kang Uu pun mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar segera menindaklanjuti penetapan Raperda menjadi Perda Pesantren dengan hal teknis yang termaktub lewat Peraturan Gubernur (Pergub).

“Perda Pesantren ini berlaku setelah dilembarnegarakan oleh Pak Gubernur (dalam Pergub). Dan harapan kami, setelah Perda Pesantren tingkat provinsi ini selesai, diikuti oleh Perda di tingkat kabupaten/kota. Jadi yang menganggarkan untuk pesantren bukan hanya provinsi, tapi juga kabupaten dan kota,” ucap Kang Uu.

Selanjutnya, Pemda Provinsi Jabar akan membuat lembaga atau organisasi resmi untuk mewadahi perwakilan-perwakilan dari ponpes yang ada di Jabar. Organisasi ini diharapkan menjadi think tank (wadah pemikir) Pemda Provinsi Jabar dalam melaksanakan amanat Perda Pesantren.

Tak lupa, Kang Uu mengapresiasi kerja Panitia Khusus (Pansus) 7 DPRD Jabar dalam membahas Raperda Pesantren hingga ditetapkan menjadi Perda.

“Hal ini menunjukkan kebersamaan eksekutif dan legislatif. Karena kami tahu, legislatif pun merupakan kepanjangan tangan masyarakat. Jadi, saya merasa bahagia dan gembira,” kata Kang Uu.

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *