Djabarpos.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan, mengingatkan generasi muda dan masyarakat tentang bahaya narkoba.
“Anak muda Indonesia punya masa depan cerah. Jangan hancurkan hidup kalian dengan narkoba,” tegasnya dalam konferensi pers di kantor BNN, Jakarta, Senin (3/3/2025).
Ia juga menekankan peran penting orang tua dalam mencegah anak terjerumus narkoba. Jika anak terindikasi menggunakannya, jangan ragu untuk mencari bantuan. Kepada para guru, ia meminta agar edukasi dan pengawasan di sekolah diperketat agar anak-anak terlindungi dari bahaya narkoba.
“Kepada masyarakat, segera laporkan jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Kepada media, teruslah membantu mengedukasi masyarakat demi menyelamatkan generasi bangsa,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Menko Polkam mengungkap hasil kerja Desk Pemberantasan Narkotika :
Barang bukti yang disita : sabu, ganja, ekstasi, kokain, cathinone, hasis, THC, dan carisoprodol.
Total nilai barang bukti : sekitar Rp 1 triliun.
Keberhasilan ini adalah bukti kerja keras dan strategi yang lebih terarah dalam pemberantasan narkoba.
Mantan Kepala BIN itu juga mengapresiasi kementerian dan lembaga terkait atas kerja sama mereka dalam menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempersempit peredaran narkoba.
“Kami akan terus memperkuat kerja sama lintas instansi agar lingkungan kita lebih aman dan bebas dari narkoba,” ujarnya.
Kepala BNN, Komjen Pol. Marthinus Hukom, melaporkan bahwa sejak Oktober 2024, BNN telah :
Mengungkap 14 kasus peredaran narkotika dengan total barang bukti lebih dari 1 ton.
Menangkap 37 tersangka, sementara 4 lainnya masih buron.
Menyita 16 mobil, 4 motor, dan 1 kapal tradisional.
Menangani 4 kasus pencucian uang terkait narkotika dengan total aset sitaan Rp 25 miliar.
“Keberhasilan ini adalah hasil kerja sama berbagai pihak di bawah koordinasi Kemenko Polkam,” kata Marthinus Hukom.
Konferensi pers ini juga dihadiri pejabat tinggi negara dari berbagai kementerian dan lembaga terkait.
(Arsy)