Iklan Djabar Pos

Polisi Temukan Fakta Terbaru Video Syur Gisel & Michael

“Dia kirimkan (video syur) ke lelaki itu melalui AirDrop,” ucapnya. Sementara Michael Yukinobu Defretes mengaku sempat menyimpan video syur itu selama seminggu. Ia lalu menghapusnya setelah itu.

“Saudara MYD mengaku setelah dia terima video tersebut dari GA itu, kemudian seminggu kemudian baru dihapus. Makanya ini masih kami dalami lagi siapa penyebar pertamanya,” ungkap Yusri.

Iklan Djabar Pos

Polisi telah menetapkan Gisel dan Michael Yukinobu Defretes sebagai tersangka dari kasus video asusila. Yusri menyebutkan dari hasil forensik yang telah dilakukan, penyidik menyimpulkan pemeran dari video asusila tersebut adalah kedua tersangka tersebut.

Hal itu, lanjut Yusri, juga diperkuat oleh pengakuan Gisel dan MYD yang mengakui sebagai pemeran dari video seks tersebut.

“Saudari GA mengakui dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli IT, dan saudari GA mengakui dan MYD mengakui bahwa itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial, itu adalah dirinya sendiri,” ungkap Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).

Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 28 dan atau Pasal 8 UU 44 tentang pornografi. Keduanya terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *