DJABARPOS.COM, Sukabumi – Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah membantu biaya kontrol untuk kesehatan kehamilan kepada dua orang calon ibu yang suaminya yang terjerat masalah hukum dan di tahan di Polres Sukabumi Polda Jabar.

“Saya hanya berpikir rasa kemanusiaan saja, terlepas dari perbuatan suaminya,” jelas Dedy kepada media diruang kerjanya, Senin (15/08/2022).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengapresiasi kepedulian Kapolres Sukabumi yang telah membantu biaya kontrol kesehatan kehamilan hingga persalinan bagi seorang wanita yang suaminya ditahan.

AKBP Dedy Darmawansyah menjanjikan akan membantu biaya biaya kontrol kesehatan kehamilan sampai persalinan ketika salah satu istri tersangka yang bernama April Wulandari datang menghadapnya dengan ditemani bibinya serta didampingi Kanit PPA Satuan Reskrim Iptu Bayu Sunarti dan Kasium Polres Sukabumi Brigadir Debi.

” Walaupun tidak semuanya tapi nanti saya akan bantu biaya persalinannya,” Ungkap Dedy

AKBP Dedy Darmawansyah meminta Agar April meminta nomor Washstaap dari Kanit PPA atau Kasium agar mudah menghubunginya pada saat nanti dalam proses persalinan.

Sementara itu ditempat yang sama Kanit PPA Satuan Reskrim Polres Sukabumi Iptu Bayu Sunarti, mengatakan sebetulnya ada dua orang ibu atau calon ibu yang suaminya ditahan di Polres Sukabumi yang diundang oleh Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah untuk mendapat bantuan biaya kontrol kesehatan kehamilan. Namun yang satunya tidak dapat datang informasinya sudah waktunya melahirkan.

” Untuk yang satu lagi sesuai dengan petunjuk Bapak, nanti akan saya antarkan bantuan Bapak Kapolres kerumahnya,” Ujar Bayu Sunarti.

Masih ditempat yang sama, suasana tangis penuh haru nampak terlihat pada raut muka April Wulandari (23) yang diijinkan AKBP Dedy Darmawansyah untuk bertemu suaminya di ruangan Kasat Tahti.

Diketahui suaminya bernama Taufik yang sudah satu bulan mendekam di sel tahanan Polres Sukabumi karena terjerat kasus narkoba.

April menuturkan kehamilannya sudah menginjak pada usia ke 7 bulan dan ditinggal suaminya karena ditahan sejak usia kehamilan ke 6 bulan.

April yang telah menikah dengan Taufik selama 4 tahun itu mengaku senang dan berterima kasih kepada Kapolres Sukabumi atas bantuannya serta diijinkan bertemu suaminya.

” Semoga saya dan calon bayi ini pada saat lahiran sehat dan proses kelahirannya diberi kelancaran serta suami saya tetap sehat dan diberi semangat,” Tutur April disela tangisannya.

April mengatakan tadi suaminya sempat mencium dan mengelus perutnya yang berisi janin calon bayinya.

“Ini calon anak pertama, walau belum jelas, diperkirakan berjenis kelamin laki-laki,” pungkasnya. (Nino)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *