DJABARPOS.COM, Cililin – Berkat kerjasama antara keluarga korban dan Kepolisian Sektor Cililin, Polres Cimahi, membuahkan hasil dengan ditangkapnya tersangka kasus asusila berinisial HS, Minggu (16/6/2024), di sebuah rumah makan di wilayah Cililin, Kabupaten Bandung Barat.

Pelaku HS telah menjadi buronan selama lebih dari satu minggu setelah diduga melakukan tindakan asusila terhadap seorang remaja perempuan di bawah umur berinisial E yang terjadi di Dairi, Sumatera Utara.

Menurut Kapolsek Cililin, AKP D.M.S Andriani S. S.pd yang didampingi Kanit Reskrim Iptu Nuradi mengatakan, bahwa keluarga korban memberikan informasi penting yang membantu pihak kepolisian melacak keberadaan HS.

“Keluarga korban sangat proaktif dan memberikan informasi yang sangat berguna dalam penyelidikan ini. Berkat kerjasama yang baik, kami berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan,” kata Kapolsek.

“Kami sangat mengapresiasi bantuan dari keluarga korban. Ini menunjukkan betapa pentingnya kerjasama antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam menyelesaikan kasus-kasus kriminal,” ungkapnya.

“Hari ini Selasa, 18 juni 2024 HS telah dijemput oleh tim dari Polres Dairi yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polres Dairi Ipda Parlindungan Sihombing untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Andriani.

Baca Juga Djabar Hot : Sejarah Kelam PPDB Jabar 2024: Pengumuman Tertunda 5 Jam

Penjemputan ini dihadiri oleh pihak keluarga korban yang didampingi Ketua Umum Gerakan Militan Penegak Hak Asasi Manusia (GMP-HAM) yang turut mendukung penegakan hukum atas kasus ini.

Ketua Umum Gerakan Militan Penegak Hak Asasi Manusia (GMP-HAM) Natar J.F Ompusunggu S.H yang juga Pengacara bersama Surya salah satu keluarga korban mengatakan, penangkapan ini diharapkan memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian.

“Ini salahsatu contoh nyata bagaimana kerjasama antara berbagai elemen masyarakat dan aparat penegak hukum dapat membuahkan hasil positif. Saya menyampaikan terima kasih kepada Kapolsek Cililin AKP D.M.S Andriani dan jajarannya dan tidak lupa buat bapak Kapolres AKBP Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H.CPHR, yang telah membantu penangkapan tersangka kasus asusila yang terjadi di Dairi, Sumatera Utara,” ujar Natar J.F Ompusunggu S.H. (Arsy/Agus)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *