DJABARPOS.COM, Jakarta – Pemerintah menyatakan keprihatinan dan duka mendalam atas wafatnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo, prajurit TNI AD yang meninggal dalam peristiwa tragis di lingkungan satuannya. Menko Polhukam RI menegaskan bahwa negara tidak akan tinggal diam dan akan mengawal proses hukum hingga tuntas.
“Peristiwa ini menjadi perhatian serius pemerintah karena menyangkut keselamatan, disiplin, dan kehormatan prajurit. Pemerintah berkomitmen agar kejadian serupa tidak terulang melalui penegakan hukum yang tegas dan pembenahan sistem pengawasan internal di lingkungan TNI,” tegas Kemenko Polhukam dalam pernyataan resmi, Senin (11/8).
Menko Polhukam memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan, objektif, dan sesuai dengan prosedur peradilan militer. Tim Investigasi dari Kodam IX/Udayana dan penyidik Denpom IX/1 Kupang disebut telah bekerja profesional dalam mengungkap fakta-fakta yang ada.
“Kemenko Polhukam terus memantau perkembangan kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak TNI untuk memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur serta menjunjung tinggi asas keadilan,” lanjut pernyataan tersebut.
Mabes TNI juga telah menyampaikan bahwa seluruh pihak yang terbukti terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, pemerintah mendorong agar dilakukan penguatan sistem pengawasan dan pembinaan personel di tubuh TNI demi mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Tragedi yang menimpa Prada Lucky telah menimbulkan gelombang empati sekaligus sorotan tajam dari publik. Ketegasan negara dalam menangani kasus ini diharapkan menjadi titik balik dalam penegakan disiplin dan perlindungan terhadap seluruh prajurit TNI. (Arsy)