DJABARPOS.COM, Bandung – Gubernur Jawa Barat (Jabar) terpilih, Dedi Mulyadi, menyebut akan membereskan sejumlah program milik gubernur terdahulu Ridwan Kamil (RK).

Menurut Dedi, program-program tersebut sudah tak mumpuni untuk diterapkan.

Ada beberapa program Ridwan Kamil di Jawa Barat yang akan dilucuti oleh gubernur terpilih Dedi Mulyadi.

Dalam akun Instagramnya @dedimulyadi71, beberapa program dan kebijakan yang akan dihapus di antaranya terkait rumah tidak layak huni (Rutilahu) dan Tim Akselerasi Jabar Juara (TAJJ). 

Dedi mengungkapkan, untuk menyelesaikan kemiskinan, ia akan membangun rumah tidak layak huni (rutilahu) yang bersumber dari APBD Jabar. 

Program tersebut terkendala keputusan gubernur terdahulu yang membahas soal sertifikat dan pembatasan kawasan kumuh. 

“Nanti saya cabut keputusan gubernur yang terdahulu,” ujarnya dikutip dari Kompas.com. 

“Saya tidak akan lagi ngomongin apakah ada sertifikat atau tidak. Pokoknya setiap rumah rakyat miskin akan dibangun,” tutur Dedi. 

Selain itu, Dedi Mulyadi akan menghapus Tim Akselerasi Jabar Juara (TAJJ) yang masih ada di sejumlah dinas. 

TAJJ ini berfungsi untuk akselerasi berbagai dinas di Pemprov Jabar pada masanya Gubernur Ridwan Kamil. 

Di masa Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin, induk dari program ini sudah dibubarkan. 

Namun, turunan di bawahnya masih ada di sejumlah OPD seperti Badan Kepegawaian. Misalnya tim IT di sejumlah dinas. 

Menurut Dedi, tanpa mereka pun roda pemerintahan masih tetap berjalan. 

Malah Dedi dikagetkan, TAJJ ini memiliki kewenangan dalam kebijakan dalam bentuk rekomendasi. 

“Kok operator bisa ada di kebijakan?” ucap Dedi yang meminta tim ini dihentikan. 

Sebelumnya, Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin sudah membubarkan sejumlah program yang dibangun Ridwan Kamil, yakni:  Jabar Quick Response Bey Machmudin membubarkan Jabar Quick Response (JQR) pada 31 Desember 2023. 

Lembaga bantuan kemanusiaan dan pertolongan pertama bagi warga Jabar itu fungsinya dikembalikan lagi ke dinas masing-masing. 

“Untuk JQR untuk fungsinya itu saya kembalikan kepada unitnya, ke organik, jadi ke dinas-dinas seperti Dinsos, Dinkes, BPBD, dan melalui (aplikasi) Sapawarga,” kata Bey dikutip dari Kompas.com, Kamis (4/1/2024). 

Tujuannya, sambung Bey, memaksimalkan kinerja dan mengoptimalkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD). 

Bey juga membubarkan Tim Penasehat Investasi Pemerintah Provinsi (PIPP). 

Menurutnya, evaluasi terhadap program Pemprov Jabar sebelumnya perlu dilakukan guna melihat kebermanfaatannya. 

Program yang akan dihentikan, sebut Bey, adalah program yang dianggap tidak berkontribusi besar bagi masyarakat. 

Sedangkan yang bermanfaat akan terus dilanjutkan dan dikembangkan. 

“Ada yang baik di Pemprov, yang kurang baik kita tingkatkan atau kita drop dan yang baik tentu kita pertahankan,” ucap Bey pada Sabtu (30/1/2023). (Nino/Ade Suhendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *