DJABARPOS.COM, Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) sepakat untuk memperkuat pelaksanaan reformasi birokrasi (RB) dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat pusat dan daerah. Mereka berkomitmen untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, akuntabel, efektif, dan efisien.

Apresiasi dan Kolaborasi

Menteri PANRB, Rini Widyantini, mengapresiasi dukungan yang diberikan Komite I DPD RI terhadap reformasi birokrasi dalam Rapat Kerja (Raker) yang diselenggarakan di Jakarta pada Kamis (17/04/2025). Ia berharap kolaborasi yang telah terjalin dapat terus meningkat untuk mengoptimalkan reformasi birokrasi dan manajemen ASN.

“Kerja sama yang telah terjalin sangat kami hargai. Kami berharap semua pihak akan terus bekerja sama untuk mempercepat reformasi birokrasi dan manajemen ASN,” ujar Rini.

Progres Positif Reformasi Birokrasi

Menteri Rini mengungkapkan bahwa reformasi birokrasi Indonesia menunjukkan tren positif dalam satu dekade terakhir. Peningkatan nilai reformasi birokrasi telah mencegah pemborosan anggaran sebesar Rp 121,9 triliun. Reformasi birokrasi tematik juga berhasil menarik investasi yang sangat signifikan. Data dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat total investasi sepanjang 2024 mencapai lebih dari 1,7 kuadriliun.

Reformasi birokrasi juga berperan dalam menurunkan angka kemiskinan nasional. Di daerah yang menerapkan reformasi birokrasi tematik dengan hasil yang signifikan, angka kemiskinan tercatat lebih rendah, hanya 5,16 persen. Bahkan, hasil ini melampaui target nasional.

Fokus Reformasi Birokrasi Ke Depan

Ke depan, reformasi birokrasi akan difokuskan pada beberapa program prioritas, seperti penanggulangan kemiskinan, peningkatan investasi, pengelolaan sumber daya, hilirisasi, dan percepatan prioritas aktual Presiden. Semua program ini akan didukung oleh transformasi digital dalam pemerintahan untuk mempercepat reformasi birokrasi.

“Reformasi birokrasi akan didukung dengan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP). SAKP memastikan keselarasan dan keterpaduan kinerja antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah,” tambahnya.

Kebijakan ASN dan Pengangkatan Pegawai Non-ASN

Menteri Rini menjelaskan bahwa pemerintah telah mengambil kebijakan untuk menata sistem kepegawaian nasional. Salah satunya adalah mengangkat pegawai non-ASN menjadi PPPK, memberi kepastian hukum dan penghargaan atas kontribusi mereka. Pada 17 Maret 2025, pemerintah mengumumkan percepatan pengangkatan CASN 2024. Pengangkatan CPNS akan selesai paling lambat Juni 2025, dan PPPK pada Oktober 2025.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga prinsip meritokrasi dalam manajemen ASN. Kebijakan penerimaan PPPK 2024 merupakan kebijakan afirmasi terakhir. Pengangkatan ASN selanjutnya akan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, tanpa kebijakan afirmasi.

Apresiasi dan Komitmen DPD RI

Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, mengapresiasi kinerja optimal Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam melaksanakan reformasi birokrasi dan manajemen ASN. Ia menekankan pentingnya terus meningkatkan capaian ini melalui kolaborasi dengan berbagai pihak.

Komitmen DPD RI untuk memperkuat reformasi birokrasi di daerah tercermin dalam kesepakatan Raker. Komite I DPD RI bersama Kementerian PANRB berkomitmen mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat pelaksanaan reformasi birokrasi.

“Reformasi birokrasi dan manajemen ASN akan menghadapi berbagai tantangan di masa depan. Oleh karena itu, Kementerian PANRB harus terus bersinergi dengan berbagai pihak. Kami siap mendukung pemda dalam mengoptimalkan reformasi birokrasi,” tandasnya. (Arsy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *