DJABARPOS.COM, Jakarta – Kuasa hukum mantan Gubernur Jawa Barat, RK, akhirnya angkat bicara soal isu yang tengah ramai diperbincangkan publik. Isu tersebut mengaitkan kliennya dengan selebgram LM, yang diduga memiliki hubungan khusus hingga muncul permintaan tes DNA.
Muslim Butar Butar, kuasa hukum RK, menegaskan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk menjalani tes DNA. Namun, ia menekankan bahwa permintaan tersebut harus sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Tes DNA bukan sekadar permintaan sepihak. Harus ada dasar hukum yang jelas, baik melalui gugatan perdata maupun permintaan dari penyidik dalam proses hukum,” ujar Muslim, dikutip dari kumparan.com.
Baca Juga : Terungkap! Rekaman Percakapan R.K. dan L.M. yang Viral Hanyalah Hoaks
Meski demikian, Muslim menyebut RK tetap terbuka menjalani tes DNA tanpa perintah pengadilan, asalkan ada kesepakatan dari kedua belah pihak.
“Jika kedua belah pihak, RK dan LM, sepakat, maka Pak RK siap kapan saja menjalani tes DNA. Bahkan kami siap mengajukan permohonan langsung ke DVI Mabes Polri,” katanya.
Ia juga menjelaskan mengapa pihaknya belum mengambil langkah lebih lanjut. Menurutnya, isu ini berawal dari unggahan LM di media sosial dan kemudian berkembang menjadi polemik.
“Isu ini muncul dari media sosial. Karena jadi perbincangan publik, kami merasa perlu memberikan klarifikasi. Sebagai kuasa hukum, kami diberi kewenangan langsung oleh Pak RK untuk menjawab berbagai pertanyaan yang muncul di media,” ungkapnya.(Arsy)
Muslim menegaskan, pihaknya tidak menghindar dan akan mengikuti seluruh prosedur hukum jika memang diperlukan.
“Jangan khawatir, jika dibutuhkan, tes DNA akan dilakukan. Yang penting semuanya sesuai aturan hukum yang berlaku,” tutupnya.