DJABARPOS.COM, Garut – Jelang Hari Santri Nasional 22 Oktober 2022, Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, saat Apel pagi di Lapang Mapolres Garut, Senin (17/9), menginstruksikan seluruh personil jajaran Polres Garut untuk memakai Peci dan Sarung di Pundak.

membawa kesejukan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.” tutur Ibrahim Tompo.

Penggunaan Peci atau kopiah dengan sarung karena atribut pakaian tersebut sudah menjadi ciri khas para santri yang ada di Indonesia khususnya di Kabupaten Garut. Terutama para santri yang sedang mondok di pesantren.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengatakan, memaknai hari santri dengan berpakaian santri sebagai bentuk apresiasi terhadao spirit santri.

“Semoga momentum hari santri ini dapat membawa kesejukan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tutur Ibrahim Tompo.

Alasan dan latar belakang 22 Oktober ditetapkan sebagai hari santri nasional adalah untuk mengingat, menghargai, mengapresiasi peran historis para santri dalam memperjuangkan dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Peringatan Hari Santri Nasional dimaksudkan untuk mengenang dan menghormati jasa perjuangan ulama melalui tokoh-tokoh Islam dan untuk memperingati peran besar kaum kiai dan santri dalam perjuangan melawan penjajahan bangsa lain.


(Nino/Doni)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *