DJABARPOS.COM, BANDUNG – Satpol PP Kota Bandung menemukan banyak pelanggaran protokol kesehatan (prokes) saat menggelar razia di Pasar Kiaracondong, Senin (14/12/2020). Mayoritas pelanggaran, warga tak mengenakan masker.
Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, hari ini pihaknya menemukan 62 orang pelanggar. Mereka menemukan pelanggaran di tiga lokasi berbeda, yaitu dua di pasar, dan satu di sekitar kantor kecamatan.
Lokasi pertama di Pasar Kiaracondong, Jalan Ibrahim Adjie. Kemudian lokasi kedua di Pasar Jati dan Lapangan Lodaya Kecamatan Lengkong, lokasi ketiga di Kantor Kecamatan Cibeunying Kaler di Jalan Cigadung Selatan.
“Hari ini operasi dilakukan di dua lokasi operasi di pasar, serta satu lainnya di depan kantor kecamatan yang banyak dilalui warga,” kata Rasdian Setiadi.(M Rizal)
- 8 Gebrakan Kebijakan Dedi Mulyadi sebagai Gubernur Jabar, Dikritik Menteri hingga Ormas
- 35 Ribu Nyawa di Ujung Bahaya, Pabrik Narkoba Cair di Cimahi Akhirnya Digulung Polisi
- Relokasi Ditolak, Pengusaha Diperas, dan Pembangunan Terganjal: Saatnya Masyarakat Pahami Tujuan Besarnya
- Perkumpulan Lyceum Kristen Menang Gugatan, Sertifikat Lahan SMAN 1 Bandung Dibatalkan
- Pemkot dan DPRD Kota Bandung Bertekad Tingkatkan Kualitas Pendidikan