Penerbitan SBN selama tahun depan juga bertujuan untuk pembiayaan anggaran. Pada 2021, pemerintah menargetkan pendapatan negara sebesar Rp 1.743,6 triliun, sementara belanja negara Rp 2.750,0 triliun. Sehingga defisit APBN ditetapkan Rp 1.006,4 triliun atau setara 5,7 persen dari PDB.
Pemerintah menargetkan utang baru pada tahun depan sebesar Rp 1.177,4 triliun. Utang ini sebagian besar diterbitkan melalui SBN sebesar Rp 1.207,3 triliun.
Adapun total utang pemerintah menjelang tutup tahun ini nyaris tembus Rp 6.000 triliun, tepatnya Rp 5.910,64 triliun per akhir November. Utang ini naik Rp 32,93 triliun dari sebelumnya.
Jika dibandingkan dengan posisi utang per akhir November 2019 yang sebesar Rp 4.814,31 triliun, artinya dalam setahun ini utang pemerintah sudah bertambah Rp 1.096,33 triliun.
Hingga akhir November lalu, rasio utang pemerintah pusat mencapai 38,13 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Rasio ini juga lebih besar dari November 2019 yang hanya 30,03 persen dari PDB.
Adanya pandemi virus corona membuat belanja negara makin bengkak di tahun ini, sementara pendapatan turun sejalan dengan resesi ekonomi. Akibatnya, defisit anggaran semakin melebar.
Per akhir November 2020, defisit anggaran mencapai Rp 883,7 triliun atau setara dengan 5,6 persen terhadap PDB. Defisit tersebut meningkat signifikan dari periode yang sama tahun lalu Rp 369,9 triliun atau setara 2,34 persen dari PDB.(**)