DJABARPOS.COM, Bandung – Di tengah sorotan efisiensi anggaran, DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan studi banding ke beberapa daerah, termasuk Bali dan Semarang, pada 15–17 Juni 2025. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini diinisiasi oleh masing-masing komisi DPRD dan menjadi bagian dari agenda kerja tahunan yang telah dirancang sebelumnya.

Wakil Ketua DPRD Jabar, Iwan Suryawan, menjelaskan bahwa studi banding tersebut merupakan hasil perencanaan sejak tahun lalu dan telah melalui proses efisiensi. “Awalnya direncanakan empat hari, tapi dipangkas jadi tiga. Bahkan kunjungan ke luar negeri juga sudah kami tiadakan,” ujar Iwan.

Meski anggaran khusus untuk studi banding tidak tertulis dalam APBD Jabar 2025, total belanja perjalanan dinas mencapai Rp 372,9 miliar. Rinciannya, Rp 370,5 miliar untuk perjalanan dinas dalam negeri dan Rp 2,4 miliar untuk luar negeri.

Namun, kegiatan ini menuai kritik dari publik. Sekretaris Forum Penyelamat Dana Rakyat (FPDR), Poppy Nuraeni, menilai studi banding tersebut bertentangan dengan semangat efisiensi yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

“Di era digital, seharusnya informasi kebijakan bisa diakses melalui teknologi tanpa harus menggelar kunjungan fisik ke daerah lain. Ini soal komitmen terhadap penghematan anggaran rakyat,” tegas Poppy.

Sorotan terhadap kegiatan ini semakin tajam setelah beredarnya foto sejumlah anggota DPRD Jabar sedang berada di restoran Nasi Tempong Bu Indra, Bali. Foto tersebut viral di media sosial dan memicu perdebatan soal urgensi dan manfaat nyata dari studi banding tersebut.

Publik pun mendesak adanya transparansi dan evaluasi terhadap kegiatan serupa agar selaras dengan prinsip efisiensi dan akuntabilitas anggaran daerah. (Arsy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *