Oleh : Ir. Dony Mulyana Kurnia (DMK) _ Ketua Umum DPP Barisan Islam Moderat (BIMA)
DJABARPOS.COM – Betapa lemahnya wawasan kebangsaan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dalam membuat Test Wawasan Kebangsaan (TWK) bagi calon ASN di KPK, salah satu yang paling mencuat adalah pertanyaan pilihan AL-QUR’AN atau PANCASILA ?
Ini sungguh, bukan wawasan kebangsaan, tapi masuk jurang menjadi wawasan kebablasan, karena Al-Qur’an sebagai Kitab Suci Umat Islam, sama sekali tidak bisa di delegitimate, di elimir, dengan membenturkan Al-Qur’an dan Pancasila, sebagai ukuran Kebangsaan.
Sangat memprihatinkan, mengapa hal ini sampai bisa terjadi ? Siapa yang membuat test kebangsaan ini ? Kesalahan fatal ini harus ditanggungjawabkan, karena test wawasan kebangsaan sudah barangtentu maksud dan tujuannya untuk mengokohkan wawasan kebangsaan, bukan malah menghancurkan.
Dalam sejarah kebangsaan Indonesia, semua sudah tau bagaimana the Founding Father, 9 (sembilan) orang, anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia ( BPUPKI ), merumuskan dengan sangat apik terkait Pancasila.
Sembilan Anggota BPUPKI ini, terdiri dari 8 (delapan) orang yang merupakan Ulama dan Cendikiawan Muslim, di tambah seorang pendeta Nasrani Alexander Andreas Maramis.
Kesembilan orang anggota BPUPKI ini sangat menghormati kedudukan Islam sebagai agama mayoritas di Indonesia, sehingga lahirlah Piagam Jakarta pada tanggal 22 Juni, yang menempatkan kata Islam, pada sila pertamanya (Ketuhanan), dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya, dan kemudian berproses lagi, pada 18 Agustus, hari kelahiran Pancasila secara utuh, sementara 1 Juni sesungguhnya adalah kelahiran kata Pancasila. Pada 18 Agustus 1945 inilah, sejarah finalnya Pancasila, terjadi perubahan sila pertama menjadi (Ketuhanan Yang Maha Esa).