DJABARPOS.COM, Jakarta – Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI), Ma’ruf Amin, akan menghadiri puncak peringatan Hari Pekerja Migran Internasional (HPMI) tahun 2023 yang dilaksanakan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), pada hari Senin, 18 Desember 2023.

Agenda HPMI merupakan wujud apresiasi dan penghormatan negara kepada para Pekerja Migran Indonesia. BP2MI dalam momentum HPMI atau “Migrants Day” kali ini dilaksanakan di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Senin, (18/12/2023).

Wapres RI, Ma’ruf Amin mengapresiasi sejumlah pihak yang telah berjasa dan memiliki peranan penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan Pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya.

HP2MI 2023 mengambil tema “Pekerja Migran Merdeka, Berdaya dan Sejahtera”, Kepala BP2MI, Benny Rhamdani saat diwawancarai menyampaikan bahwa tema ini dimaksudkan untuk menggugah semangat bersama. Dimana Pekerja Migran Indonesia merupakan pahlawan devisa.

“Pekerja Migran Indonesia memiliki keberanian untuk berjuang demi keluarga, bangsa dan negara, mereka dipersiapkan dengan pelatihan sehingga memiliki kompetensi untuk merebut peluang kerja di luar negeri. HPMI diharapkan juga menjadi semangat untuk mewujudkan Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya menjadi keluarga yang sejahtera yang mampu memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah asal dan melalui remitansi mereka, mampu memberikan sumbangan besar bagi negara. Oleh karena itu, Pekerja Migran Indonesia layak berhak mendapatkan perlakuan hormat dari Negara,” jelas Benny.

Rangkaian peringatan HPMI yang akan digelar BP2MI, terdiri dari Rapat Kerja Nasional Kawan PMI (Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia) dan Perwira PMI (Perkumpulan Wirausaha Purna Pekerja Migran Indonesia) yang akan dilaksanakan di Hotel JS Luwansa, Rasuna Said, pada tanggal 17 Desember 2023 yang akan dihadiri sekitar 250 orang. Serta puncak peringatan HPMI yang akan dilaksanakan di Tennis Indoor, Gelora Bung Karno, Jakarta, pada tanggal 18 Desember 2023 yang akan dihadiri sekitar 4.500 orang.

Adapun HPMI ini diperingati setiap tahunnya pada tanggal 18 Desember, mengacu pada deklarasi ‘Konvensi Perlindungan Hak-Hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya (melalui Resolusi No. 45/158), pada tanggal 18 Desember 1990 di New York Amerika Serikat. Konvensi ini diinisiasi negara-negara pengirim buruh migran untuk merumuskan standar perlindungan khusus bagi buruh migran secara global. (Arsy)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *