DJABARPOS.COM, Bandung – Pelaksana tugas Wali Kota Bandung Yana Mulyana resmi diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung untuk mengisi jabatan Wali Kota Bandung di sisa masa jabatan 2018-2023 secara definitif.

Yana yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bandung, saat ini menjabat sebagai Plt Wali Kota Bandung mengisi jabatan yang ditinggalkan mendiang Oded M Danial. Pengusulan Yana sebagai Wali Kota Bandung berbarengan dengan pemberhentiannya sebagai Wakil Wali Kota Bandung.

“Ini mekanisme yang harus ditempuh dari (pemerintah) kota ke Gubernur. Nanti dari Gubernur diusulkan ke Kemendagri. Nanti dari Kemendagri meminta Gubernur untuk melantik,” kata Yana di Bandung, Jawa Barat, Jumat.

Saat ini, Pemkot Bandung dan DPRD Kota Bandung menunggu kebijakan lebih lanjut dari Gubernur Jawa Barat dan juga pemerintah pusat terkait usulan Yana menjadi Wali Kota Bandung definitif.

“Baik dari Pemkot maupun DPRD Kota Bandung sudah menjalankan sesuai regulasi (terkait usulan menjadi Wali Kota),” kata Yana.

Namun Yana belum bisa memastikan jadwal dirinya bakal dilantik menjadi Wali Kota Bandung definitif. Sejauh ini, ia menyebut dirinya mengikuti regulasi yang berlaku terkait pergantian jabatan tersebut. Selain itu, ia juga belum dapat memastikan sosok pendamping dirinya untuk mengisi jabatan Wakil Wali Kota Bandung hingga akhir periode jabatannya. Belakangan, kader dari PKS diisukan bakal mengisi jabatan itu sesuai koalisi sebelumnya.

Namun, Anggota DPRD Kota Bandung Fraksi PKS Sandi Muharam mengaku sejauh ini masih berkoordinasi dengan Partai Gerindra selaku pengusung Yana untuk bisa mengajukan kadernya mengisi jabatan Wakil Wali Kota Bandung.

“Walaupun ada dinamika, kita lihat itu sesuatu yang wajar, dan pengangkatan wakil wali kota itu batasnya 23 Maret, secara partai, kita ikuti proses yang ada,” kata Sandi. (Nino/Dadan)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *