DJABARPOS.COM, Bekasi — Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif Fakrulloh secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 9.051 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Rabu (26/3/2025), bertempat di Plaza Kantor Pemkab Bekasi.
Dalam sambutannya, Prof. Zudan menekankan pentingnya menjaga etika profesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia mengingatkan bahwa setiap ucapan dan tindakan mencerminkan jati diri seorang pegawai.
“Pegawai yang telah dilantik agar menjaga etika profesi. Ibarat teko, ia hanya mengeluarkan isi di dalamnya. Jika berisi air putih, maka air putihlah yang keluar. Jika kopi, maka kopi yang keluar. Begitu juga diri kita—ucapan dan tindakan mencerminkan siapa kita sebenarnya. Maka keluarkanlah kata-kata dan tindakan yang berakhlakul karimah,” ujar Zudan.
Baca Juga : Negara Maju Utamakan Keterampilan, Indonesia Andalkan Ijazah
Selain menyoroti pentingnya etika, Kepala BKN juga mendorong para ASN PPPK untuk terus meningkatkan kompetensi demi mendukung pelayanan publik yang berkualitas.
“BKPSDM bertanggung jawab untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi PPPK. Namun, komitmen pribadi dari pegawai juga menjadi kunci. Dalam lima tahun ke depan, PPPK harus menunjukkan kinerja optimal dan kompetensi yang tinggi,” tegasnya.
Di hadapan ribuan PPPK yang baru dilantik, Prof. Zudan juga mengingatkan pentingnya menjaga kesantunan, etika, dan tata krama, khususnya dalam penggunaan media sosial sebagai bagian dari tanggung jawab profesi ASN yang melekat sebagai pelayan publik dan pelaksana kebijakan negara. (Arsy)